Rabu, 10 Agustus 2011

makalah agamatentang perayaan ulang tahun

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Hari kelahiran merupakan yang hari yang paling istimewa , dimana pada
hari itu adalah hari pertama kali manusia menghirup udara,melihat dunia yang luas ini dan merupakan hari yang penuh dengan sejarah.
Bukan rahasia lagi jika setiap manusia di dunia ini ingin merayakan atau pun memperingati hari lahirnya,namun tiap orang memiliki cara yang berbeda dan bermacam-macam Pula untuk memperingatinya
Sebagian orang yang memperingatinya dengan cara pesta, mengundang kerabat-kerabatnya, dengan sepotong kue tart, lilin, dan dengan dekorasi ruangan yang indah, di iringi musik-musik, makan-makan dll.
Ada juga yang merayakannya dengan syukuran, pengajian.
Dan ada pula yang merayakan hari lahirnya dengan cara berdiam diri, tanpa pesta, makan-makan atau pun mengadakan pengajian. Mereka hanya berdoa, memanfaatkan hari itu untuk evaluasi serta untuk mawas diri.
Perayaan ulang tahun ini pada jaman rasullah s.a.w sebenarnya belum ada, dan perayaan ulang tahun ini berasal atau dimulai dari bangsa eropa.
Namun jika dilihat dari kehidupan saat ini dan kebudayaan yang sekarang sepertinya perayaan ulang tahun ini sudah menjadi kebiasaan yang bukan hanya dilakukan dieropa saja, atau raja-raja tetapi hampir oleh setiap orang.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dalam makalah ini akan dibahas tentang seputar sejarah perayaan ulang tahun, hukum perayaan ulang tahun dalam islam bedasarkan dasar-dasar atau landasannya, manfaat dari ulang tahun, serta bagaimana peryaan ulang tahun yang baik, dan tanpa melanggar batas- batas yang telah ditentukan allah.
Selain itu, dalam makala ini juga dibahas tentang maulid nabi muhamad s.a.w . lengkap dengan sejarah& tujuannya

1.3 Tujuan
a) Untuk mengetahui sejarah yang terdapat pada perayaan ulang tahun & maulid nabi muhamad s.a.w
b) Mengetahui secara jelas hukum dalam islam tentang perayaan ulang tahun.














BAB II
PEMBAHASAN

2.1 SEJARAH ULANG TAHUN
A. Asal mula perayaan ulang tahun.
Ulang tahun atau Milad (dalam bahasa arab) pertama kali dimulai di Eropa. Dimulai dengan ketakutan akan adanya roh jahat yang akan datang pada saat seseorang berulang tahun, untuk menjaganya dari hal-hal yang jahat, teman-teman dan keluarga diundang datang saat sesorang berulang tahun untuk memberikan do’a serta pengharapan yang baik bagi yang berulang tahun. Memberikan kado juga dipercaya dapat memberikan rasa gembira bagi orang yang berulang tahun sehingga dapat mengusir roh-roh jahat tersebut.
Merayakan ulang tahun merupakan sejarah lama. Orang-orang jaman dahulu tidak mengetahui dengan pasti hari kelahiran mereka, karena waktu itu mereka menggunakan tanda waktu dari pergantian bulan dan musim. Sejalan dengan peradaban manusia, diciptakanlah kalender. Kalender memudahkan manusia untuk mengingat dan merayakan hal-hal penting setiap tahunnya, dan ulang tahun merupakan salah satunya.
Pada pesta ulang tahun pertama kalinya, pesta diadakan karena orang menduga akan adanya roh jahat yang mengganggu mereka. Jadi mereka mengundang teman dan kerabat untuk menghadiri pesta ulang tahun mereka sehingga roh-roh jahat tidak jadi mengganggu yang berulang tahun. Dalam pesta-pesta selanjutnya banyak dari keluarga dan teman yang membawa kado atau bunga untuk yang berulang tahun.
Saat ini kebanyakan pesta ulang tahun diadakan untuk bersenang-senang. Jika orang yang di undang tidak bisa menghadiri pesta ulang tahun, biasanya mereka akan mengirimkan kartu ucapan selamat ulang tahun. Tradisi mengirimkan kartu ucapan dimulai di Inggris sekitar 100 tahun yang lalu (Motomora, 1989). Pada awal mulanya hanya raja saja yang dirayakan ulang tahunnya (mungkin disinilah awal mulanya tradisi topi ulang tahun bermula). Seiring waktu berlalu, anak-anak juga di ikutsertakan dalam pesta ulang tahun. Pesta ulang tahun untuk anak-anak pertama kali terjadi di Jerman dan dinamakan “kinderfeste”. Tetapi saat ini, pesta ulang tahun bisa diadakan oleh siapa saja, terutama yang punya uang.

B.Simbol-simbol yang terdapat pada perayaan ulang tahun
 Kue tart
Salah satu cerita mengatakan, karena waktu dulu bangsa Yunani menggunakan kue untuk persembahan ke kuil dewi bulan, Artemis. Mereka menggunakan kue berbentuk bulat yang merepresentasikan bulan purnama. Cerita lainnya tentang kue ulang tahun yang bermula di Jerman yang disebut sebagai “Geburtstagorten” adalah salah satu tipe kue ulang tahun yang biasa digunakan saat ulang tahun. Kue ini adalah kue dengan beberapa layer yang rasanya lebih manis dari kue berbahan roti.
 Lilin
Simbol lain yang selalu menyertai kue ulang tahun adalah penggunaan lilin ulang tahun di atas kue. Orang Yunani yang mempersembahkan kue mereka ke dewi Artemis juga meletakan lilin-lilin di atasnya karena membuat kue tersebut terlihat terang menyala sepeti bulan (gibbons, 1986). Orang Jerman terkenal sebagai orang yang ahli membuat lilin dan juga mulai membuat lilin-lilin kecil untuk kue mereka. Beberapa orang mengatakan bahwa lilin diletakan dengan alasan keagamaan/religi. Beberapa orang jerman meletakan lilin besar di tengah-tengah kue mereka untuk menandakan “Terangnya Kehidupan” (Corwin,1986). Yang lainnya percaya bahwa asap dari lilin tersebut akan membawa pengharapan mereka ke surga.
C.Mitos
Saat ini banyak orang hanya mengucapkan pengharapan di dalam hati sambil meniup lilin. Mereka percaya bahwa meniup semua lilin yang ada dalam satu hembusan akan membawa nasib baik. Pesta ulang tahun biasanya diadakan supaya orang yang berulang tahun dapat meniup lilinnya.
Ada juga mitos yang mengatakan bahwa ketika kita memakan kata-kata yang ada di atas kue, kata-kata tersebut akan menjadi kenyataan. Jadi dengan memakan “Happy Birthday” akan membawa kebahagiaan.

2.2 HUKUM PERAYAAN ULANG TAHUN DALAM ISLAM
Ada dua pendapat mengenai hukum perayaan ulang tahun :
 Memperbolehkan
Menurut Habib Munzir Al muswwa
merayakan kelahiran dengan maksud tasyakuran atas nikmat Allah swt merupakan hal yg diperintahkan Allah
“KATAKANLAH DENGAN (datangnya) ANUGERAH ALLAH DAN RAHMAT NYA, MAKA DENGAN ITU HENDAKNYA MEREKA BERGEMBIRA”,
lalu mereka mengadakan pesta tasyakuran kelahiran dengan mengundang sanak saudara dan handai taulan untuk menjamu mereka makan dan menyambut para tamu, ini semua merupakan hal yg Yutsaab alaih (berpahala bila dilakukan) wa huwa sunnah (sunnah Rasul saw).
Pesta ini berarti merayakan dan mensyukuri, maka hal ini tak ada larangannya (maa jawwazahussyar?) terkecuali melanggar batas yg dibolehkan oleh syari’at. Apalagi dengan mabuk mabukan dan lain sebagainya, maka yg dilarang bukan pestanya, namun pelaku dosanya.
Hukum merayakan ulang tahun memang tidak didapat nash yang secara langsung melarangnya dan juga menganjurkannya. Hal itu dikembalikan kepada tradisi masyarakat setempat. Dengan catatan, tidak ada mata acara dan perilaku yang bertentangan dengan aturan Islam
Dr. KH. Sahal Mahfudz :
Merayakan ulang tahun dengan acara pesta (tiup lilin, potong tumpeng, dll) itu tradisi yang belum pernah ada dalam sejarah peradaban Islam. Maka acara seperti itu dihukumi boleh-boleh saja karena Islam tidak mengatur hal-hal duniawi demi kemaslahatan kita sendiri. Kita dibebaskan mengurusi persoalan duniawi kita, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama. Demikian pula pesta-pesta lainnya.nAdapun jika di situ ada unsur maksiat, seperti dansa antara laki-laki dan perempuan, minum minuman keras dan semacamnya, maka acara tersebut menjadi haram, meski tidak dibarengkan acara ulang tahun. Jadi, pesta ulang tahunnya tidak dilarang.
Bahwa perayaan hari ulang tahun tidak ada dalam Islam, akan tetapi masih ada pertimbangan bahwa beliau tidak menyarankan dan bahkan menolak tentang perayaan Ulang Tahun seperti misalnya Pesta kue atau mungkin traktir mentraktir. Ulang Tahun harusnya menjadi instrospeksi diri tentang amalan-amalan kita dalam rentang waktu yang telah kita lewati, dan supaya ke depan lebih baik lagi. Beliau tidak memberikan hukum haram atau mubah, akan tetapi menitikberatkan pada pola pemanfaatannya dalam memaknai Ulang Tahun.
Syeikh Tajuddin Hamid Al-Hilali, Mufti Australia dan Selandia Baru:
Islam mengajarkan Muslim untuk memiliki karakter yang unik dan harus dibedakan. Seorang muslim adalah disapih pada moralitas dan menghindari imitasi buta. Islam mendukung perayaan ulang tahun jika itu adalah suatu ungkapan rasa syukur kepada Allah untuk karunia-Nya, rezeki dan berkat dalam kehidupan manusia, selama perayaan yang tidak termasuk apa-apa yang mungkin mengecewakan Allah, Yang Mahakuasa.
Berfokus pada masalah merayakan ulang tahun, kami ingin memulai dengan mengutip berikut:
"Dalam Islam, ulang tahun tidak dianggap` Idul Fitri (festival) seperti `Idul Fitri atau` Idul-Adha, karena `eids memiliki kondisi dan pedoman seperti tidak diizinkan untuk berpuasa selama hari Idul Fitri. Oleh karena itu, ulang tahun hanya kesempatan tanggal seseorang lahir dan merupakan masalah budaya. Jika seseorang ingin memperingati / nya tanggal kelahirannya, maka dia bisa melakukannya, terutama jika dia mengambil kesempatan untuk bercermin pada masa lalu dan janji untuk menjadi lebih baik selama tahun berikutnya. Namun, untuk membuat ulang peristiwa penting tidak dianjurkan atau didorong. " (Disarikan, dengan sedikit modifikasi, dari: www.islamicity.com)
"Seorang muslim memiliki kepribadian yang berbeda Dia tidak harus meniru orang lain dalam hal-hal jahat dan meninggalkan yang baik.. Berbicara dengan anak-anak kita tentang ulang tahun mereka, kita harus mengingatkan mereka bahwa pada hari-hari seperti mereka harus mengingat berkat-berkat Allah dan memuji Dia untuk memberikan mereka hidup dan bimbingan. Akan lebih baik jika kita meminta mereka untuk menawarkan sesuatu dalam amal sebagai bentuk menunjukkan rasa terima kasih.
Masih tidak ada salahnya jika kita mencoba untuk membuat mereka merasa senang pada hari itu selama kita menggunakan hal-hal yang halal. Adalah lebih baik jika kita membuat hari depan atau sehari setelah. Anda mengatakan bahwa anak-anak Anda berusaha keras untuk memiliki perayaan tersebut, dan ini benar-benar berbahaya. Jika anak bersikeras memiliki keinginannya terpenuhi di usia dini, apa yang akan terjadi saat ia tumbuh dewasa? Kita perlu waspada dan tidak pernah membiarkan tradisi-tradisi Barat yang berdasarkan individualisme, merusak keluarga kita. Jadi, ulang tahun menelepon `eids tidak diterima, karena ini tidak memiliki dasar dalam Islam. Pada saat yang sama, tidak ada salahnya jika kita menggunakan kesempatan ini untuk menanamkan prinsip-prinsip Islam di anak-anak kita, seperti menunjukkan rasa syukur kepada Allah, memuji-Nya dan merebut kesempatan hidup ini dalam melakukan perbuatan baik karena tua kita tumbuh semakin dekat kepada kuburan kami datang. "
Syeikh Faysal Mawlawi, Wakil Ketua Dewan Eropa untuk Fatwa dan Penelitian,:
Kebolehan hukumnya asli dalam kasus ini, karena tidak ada bukti larangan. Prinsip tidak mengikuti orang-orang Yahudi dan orang Kristen adalah benar-benar diperlukan dalam hal klaim palsu dan keyakinan mereka dalam kaitannya dengan agama. keyakinan tersebut tidak lebih dari percaya dari perspektif Islam.
Islam mendukung perayaan ulang tahun jika merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah untuk karunia-Nya, rezeki dan berkat dalam kehidupan manusia, selama perayaan yang tidak termasuk apa-apa yang mungkin mengecewakan Allah, Yang Mahakuasa .

 MELARANG
Berdasarkan firman allah SWT.:
"Kemudian Kami jadikan kamu di atas syariat dari urusan itu maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka tidak akan dapat menolak dari kamu dari siksa Allah sedikitpun. Dan sesungguhnya orang-orang yang dhalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Dan Allah adalah Pelindung bagi orang-orang yang bertaqwa." (Q.S Al Jatsiyah : 18).
Dan Allah berfirman:
"Ikutilah olehmu apa-apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. Dan janganlah kamu mengikuti penolong lain selain-Nya. Sedikit sekali di antaramu yang mengambil pelajaran."
Ada hadits yang shahih dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bahwa sesungguhnya beliau bersabda:
"Barangsiapa yang mengamalkan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka dia tertolak."
Dalam hadits lain beliau bersabda:
"Sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam . Dan sejelek-jelek urusan adalah hal yang diada-adakan dan setiap kebid'ahan adalah sesat."
Hadits-hadits yang semakna dengan ini sangat banyak.
Kemudian perayaan ini selain bid'ah munkaroh yang tidak ada asalnya dari syariat juga di dalamnya terkandung tasyabbuh (menyerupai) dengan Yahudi dan Nashara tentang peringatan hari lahir. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam telah bersabda mewanti-wanti dari sunnah dan jalan hidup mereka:
"Kalian pasti akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal sehingga seandainya mereka masuk ke lubang biawak pun pasti kalian akan memasukinya." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nashara ?" Beliau menjawab: "Siapa lagi ?"
Dikeluarkan oleh Bukhari Muslim daalam Shahihain.
Dan makna " Siapa lagi ?" artinya merekalah orang-orang yang dimaksud dengan perkataan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam ini. Beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam pun bersabda:
من تشبه بقوم فهو منهم
Artinya:
Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka termasuk mereka.(HR Ahmad dan Abu Dawud)
Selain itu yang penting juga untuk diketahui bahwa dalam hukum Islam dikenal istilah “Sadd Az-Zariah”. Artinya mencegah sesuatu yang dikhawatirkan nantinya akan berakibat buruk. Karena itu ketika muncul trend qiyamullail, dikeluarkan fatwa yang meminta agar aktifitas itu tidak perlu dihidup-hidupkan.
Memang acara itu dalam rangka mencounter hura-hura malam tahun baru sekian tahun yang lalu, lalu kemudian aktifitas qiyamullail di malam tahun baru semakin menggejala di kalangan aktifis dakwah, namun ditakutkan suatu hari nanti orang akan beranggapan bahwa aktifitas seperti harus rutin dilaksanakan.
Meski awal pemikirannya cukup baik yaitu mengalihkan gairah para pemuda dari hura-hura malam tahun baru dengan terompet, campur baur muda mudi, atau pesta pora dan lainnya, dialihkan menjadi shalat malam berjamaah, tafakkur dan merenung tentang arti Islam bahkan ada doa bersama dan menangis menyesali dosa-dosa.
Tapi trend ini semakin tahun semakin luas dan para ulama mengkhawatirkan akan menimbulkan salah persepsi bagi orang awam, bahwa aktifitas ini harus rutin dikerjakan dan seolah menjadi bagian dari syariat agama ini.
Karena itu selama masih bisa ditangkal, sebelum membesar dan sulit dihilangkan, dikeluarkanlah fatwa untuk menghimbau para aktifis dakwah agar tidak perlu menyelenggarakan qiyamullail tiap malam tahun baru. Kalau mau tahajjud dan qiyamullail, silahkan dikerjakan masing-masing di rumah.
Syaikh Muhammad As-Saalih Al-’Utsaimin :
Tidak pernah ada (dalam syar’iat tentang) perayaan dalam Islam kecuali hari Jum’at yang merupakan Ied (hari Raya) setiap pekan, dan hari pertama bulan Syawaal yang disebut hari Ied al-Fitr dan hari kesepuluh Dzulhijjah atau disebut Ied Al-Adhaa – atau sering disebut hari ‘ Ied Arafah – untuk orang yang berhaji di ‘Arafah dan hari Tasyriq (tanggal ke 11, 12, 13 bulan Dzul-Hijjah) yang merupakan hari ‘Ied yang menyertai hari Iedhul ‘Adhaa.
Perihal hari lahir orang-orang atau anak-anak atau hari ultah perkawinan dan semacamnya, semua ini tidak disyariatkan dalam (Islam) dan merupakan bid’ah yang sesat. (Syaikh Muhammad Salih Al ‘ Utsaimin)
hukumnya mubah, bukan bid’ah bahkan menurut ibnu hajar memberi ucapan selamat atas berbagai nikmat (termasuk ulang tahun) adalah disyariatkan. Suatu ketika Tholhah bin Ubaidillah disisi Rasul mengucapkan “selamat” kepada ka’b bin malik atas diterimanya taubatnya karena tidak ikut perang tabuk.
Dasar Hukum :
قال القمولى لم أر لأحد من اصحابنا كلاما فى التهنئة بالعيد والأعوام والأشهر كما يفعله الناس لكن نقل الحافظ المنذرى أنه أجاب عن ذلك بأن الناس لم يزالوا مختلفين فيه والذى أراه أنه مباح لاسنة فيه ولابدعة وأجاب الشهاب ابن حجر بعد اطلاعه على ذلك بأنها مشروعة واحتجّ له بأن البيهقى عقد لذلك بابا ...اهـ (الإقناع ج 1 ص 162)

Ustadz Ahmad Sarwat :
Cukup banyak ulama tidak menyetujui perayaan ulang tahun yang diadakan tiap tahun. Tentu mereka datang dengan dalil dan hujjah yang kuat. Di antara alasan penolakan mereka terhadap perayaan ulang tahun antara lain:
1. Ulang tahun bila sampai menjadi keharusan untuk dirayakan dianggap sebuah bid''ah. Sebab Rasulullah SAW belum pernah memerintahkannya, bahkan meski sekedar mengisyaratkannya pun tidak pernah. Sehingga bila seorang muslim sampai merasa bahwa perayaan hari ulang tahun itu sebagai sebuah kewajiban, masuklah dia dalam kategori pembuat bid''ah.
2. Ulang tahun adalah produk Barat/ non muslim
Selain itu, kita tahu persis bahwa perayaan uang tahun itu diimpor begitu saja dari barat yang nota bene bukan beragama Islam. Sedangkan sebagai muslim, sebenarnya kita punya kedudukan yang jauh lebih tinggi. Bukan pada tempatnya sebagai bangsa muslim, malah mengekor Barat dalam masalah tata kehidupan.
Seolah pola hidup dan kebiasaan orang Barat itu mau tidak mau harus dikerjakan oleh kita yang muslim ini. Kalau sampai demikian, sebenarnya jiwa kita ini sudah terjajah tanpa kita sadari. Buktinya, life style mereka sampai mendarah daging di otak kita, sampai-sampai banyak di antara kita mereka kurang sreg kalau pada hari ulang tahun anaknya tidak merayakannya. Meski hanya sekedar dengan ucapan selamat ulang tahun.

2.3 APA MANFAAT ULANG TAHUN..?
Selain itu perlu juga kita renungkan sebagai muslim, apakah tujuan dan manfaat sebenarnya bisa kitadapat dari perayaan ini? Adakah nilai-nilai positif di dalamnya? Ataukah sekedar meneruskan sebuah tradisi yang tidak ada landasannya? Apakah ada di antara tujuan yang ingin dicapai itu sesuatu yang penting dalam hidup ini? Atau sekedar penghamburan uang?
Pertanyaan berikutnya,adakah sesuatu yang menambah iman, ilmu atau amal? Atau menambah manfaat baik pribadi, sosial atau lainnya? Pertanyaan berikutnya dan ini akan menjadi sangat penting, adakah dalam pelaksanaan acara seperti itu maksiat dan dosa yang dilanggar?
Yang terkahir namun tetap penting, bila ternyata semua jawaban di atas positif, dan acara seperti itu menjadi tradisi, apakah tidak akan menimbulkan salah paham pada generasi berikut seolah-olah acara seperti ini ‘harus’ dilakukan? Hal ini seperti yang terjadi pada upacara peringat hari besar Islam baik itu kelahiran, isra` mi`raj dan sebagainya.
Jangan sampai dikemudian hari, lahir generasi yang menganggap perayaan ulang tahun adalah ‘sesuatu’ yang harus terlaksana. Bila memang demikian, bukankah kita telah kehilangan makna?
Kalau menimbang-nimbang pernyataan di atas, ada baiknya kita yang sudah terlanjur merayakan ulang tahun buat anak atau bahkan untuk diri kita sendiri melakukan evaluasi besar.

2.4 BAGAIMANA MEMPERINGATI ULANG TAHUN DENGAN BAIK..?
Dr. Yusuf Al-Qradawi
Menurut beliau tentang ulang tahun untuk anak. Misalnya, pada saat anak itu berusia 7 tahun, tidak ada salahnya kita ajak dia untuk menyampaikan pesan-pesan dalam acara khusus tentang keadaannya yang kini menginjak usia 7 tahun. Di mana Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada para orang tua untuk menyuruh anaknya shalat di usia itu.
Bolehlah dibuat acara khusus untuk penyampaian pesan ini, agar terasa ada kesan tertentu di dalam diri si anak. Bahwa sejak hari itu, dirinya telah mendapatkan sebuah tugas resmi, yaitu diperintahkan untuk shalat.
Nanti di usia 10 tahun, hal yang sama boleh dilakukan lagi, yaitu sebagaimana perintah Rasulullah SAW untuk menambah atau menguatkan lagi perintah shalat. Kali ini dengan ancaman pukulan bila masih saja malas melakukan shalat. Bolehlah diadakan suatu acara khusus di mana inti acaranya menetapkan bahwa si anak hari ini sudah berusia 10 tahun, di mana Rasulullah SAW membolehkan orang tua memukul anaknya bila tidak mau shalat.
Kira-kira usia 15 tahun lebih kurangnya, ketika anak pertama kali baligh, boleh juga diadakan acara lagi. Kali ini orang tua menegaskan bahwa anak sudah termasuk mukallaf, sehingga semua hitungan amalnya baik dan buruk sejak hari itu akan mulai dicatat. Bolehlah pada hari itu orang tua membuat acara khusus yang intinya menyampaikan pesan-pesan ini.
Jadi, bukan tiap tahun bikin pesta undang teman-teman, lalu tiup lilin, potong kue, bernyanyi-nyanyi, memberi kado. Pola seperti ini sama sekali tidak diajarkan di dalam agama kita dan cenderung tidak ada manfaatnya, bahkan kalau mau jujur, justru merupakan cerminan dari sebuah mentalitas bangsa terjajah yang rela mengekor pada tradisi bangsa lain.
Bukankah Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari padanya? Lalu mengapa kita bangsa Islam ini harus mengekor pada tradisi bangsa lain yang jauh lebih rendah?
Mungkin jawabannya yang paling jujur adalah...istafti qalbak.... Mintalah fawa kepada hati nuranimu...

2.5 MAULID NABI
Sejarah maulid nabi
Menurut sejarawan, para Fatimides adalah yang pertama untuk merayakan ulang tahun Nabi. Qalqasyandi, dalam bukunya Al sha Subh-A `, mengatakan bahwa Fatimides digunakan untuk membuat perayaan besar di Mesir dan mendistribusikan permen dalam jumlah besar untuk acara ini. Sebenarnya, Fatimides digunakan untuk merayakan ulang tahun anggota lain dari keluarga Nabi dan mereka juga merayakan ulang tahun Kristus.
Orang-orang berhenti merayakan acara-acara seperti sampai Al-Ma'moon Al-Bataa'ihi berkuasa dan mengeluarkan dekrit resmi di 517 memerintahkan distribusi sedekah di 12 Rabi `Al-Awwal. Sanaa 'Al-Malik bertugas mendistribusikannya.
Ketika Ayoubides berkuasa, mereka berhenti semua praktik Fatimide, tapi keluarga digunakan untuk merayakan ulang tahun Nabi di rumah mereka. Kemudian kembali secara resmi dirayakan pada awal abad ketujuh di kota Irbil atas keputusan dari pangeran nya, Muzafar Al-Deen Abi Sa `d Ibn Zein Kawakbri Ed-Deen` Ali-Ibn Tabakatikin, yang adalah seorang Sunni .
Muzafar memberikan perhatian besar dan perhatian terhadap perayaan tersebut dan memerintahkan Marquis akan didirikan mulai dari awal Safar. tenda tersebut, yang sangat dihiasi dan diperluas dari Al-qal `pintu gerbang sampai pintu gerbang Khandaq. Muzafar digunakan untuk pergi setiap hari setelah shalat Ashar `untuk menonton pesta di tenda ini.
perayaan ini kadang-kadang diadakan pada tanggal 8 Rabi `Al-Awwal (dan kadang-kadang pada tanggal 12) yang digunakan untuk menjadi hari libur resmi agar orang bisa menikmati festival. Dua hari sebelum perayaan yang sebenarnya, Muzafar digunakan untuk memesan domba, sapi dan unta untuk dibantai di tengah jalan utama pesta ceria, maka daging akan dimasak dan didistribusikan di antara rakyat.
Banyak buku ditulis pada hari ulang tahun Nabi di abad ketujuh seperti cerita Ibn Karena penyebaran inovasi selama perayaan tersebut, para ahli telah mengecam mereka dan menyatakan bahwa mereka tidak berdasar. Di antara mereka ulama adalah ahli hukum Maliki Taaj Ad-Deen `Umar Ibn Al-Lakhmi Al-Sakandari dikenal sebagai Al-Fakahaani, yang meninggal pada 731 H., menulis tesis Al-Mawrid Kalaam` fil Maulid Ala-isu ini dan As- Syooti mengutip dalam bukunya Husn Al-Maqsid.
Sheikh Muhammad `Ashoor Fadl mengatakan bahwa pada abad kesembilan, para sarjana dibagi atas isu ini. Ada yang mengatakan itu boleh, yang lain mengatakan tidak dan direkomendasikan oleh As-Siyooti, Ibnu Hajar Al-`Asqalaani dan Ibnu Hajar Al-Haythmi, namun mereka mengutuk inovasi yang terjadi selama perayaan tersebut. pendapat mereka adalah berasal dari ayat:
"Dan mengingatkan mereka tentang hari-hari Allah" (Ibrahim: 5).
Muslim laporan otoritas Qatadah Al-Ansaari bahwa Nabi, kedamaian dan berkah selalu menyertainya, pernah ditanya tentang puasa pada hari Senin dan ia menjawab:
"Ini adalah hari di mana saya lahir dan di mana saya menerima Wahyu Ilahi" .
Hal ini juga dilaporkan pada otoritas Ibnu Abbas dan Ibnu Jabir bahwa Nabi, kedamaian dan berkah selalu menyertainya, lahir pada tahun "gajah" pada tanggal 12 Rabi `Al-Awwal. Dia juga menerima Wahyu Ilahi, naik ke langit, bermigrasi ke Madinah dan meninggal pada tanggal 12 Rabi `Al-Awwal.
Nabi, kedamaian dan berkah selalu menyertainya, mengatakan bahwa hari ia dilahirkan adalah hari istimewa. Karena terkenal dari Shari `ah bahwa umat Islam harus merebut kesempatan di hari diberkati dan melakukan perbuatan baik, umat Islam harus merayakan ulang tahun Nabi sehingga bersyukur kepada Allah untuk membimbing mereka untuk Islam melalui Nabi Muhammad, kedamaian dan berkat-berkat akan dia.
Oleh karena itu, merayakan ulang tahun Nabi boleh asalkan tidak termasuk melakukan salah satu hal yang dilarang. Seperti untuk membuang perjamuan, ini datang dengan ayat berkata:
"hai orang-orang beriman,makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepada mu dan bersyukurlah kepada allah,jika benar-benar hanya kepadanya kamu menyembah"(Al-Baqarah: 172)
Pendapat saya adalah bahwa merayakan acara keagamaan seperti dianjurkan terutama saat ini untuk pemuda telah menjadi pelupa kesempatan ini dan signifikansi agama mereka karena mereka telah larut dalam perayaan lainnya.
Oleh karena itu, diizinkan untuk merayakan ulang tahun Nabi sebagai ekspresi cinta kita kepada-Nya dan perjuangan kita untuk mengikuti dia sebagai contoh diberikan bahwa perayaan ini tidak melibatkan salah satu dari hal-hal yang dilarang. Beberapa hal yang tidak semestinya dilarang pembauran antara laki-laki dan perempuan, berperilaku tidak benar di masjid-masjid dan mengambil bagian dalam inovasi seperti beribadah di makam dan hal-hal lain yang bertentangan dengan ajaran Islam. Jika pelanggaran seperti yang telah disebutkan sebelumnya melampaui agama menyadari manfaat dari perayaan ini, maka mereka harus dihentikan untuk mencegah kerusakan dan kesalahan seperti yang ditunjukkan dalam Shari `ah.
Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi:
Kita semua tahu bahwa para sahabat Nabi, kedamaian dan berkah selalu menyertainya, tidak merayakan ulang tahun Nabi, Hijrah atau Pertempuran Badar, karena mereka menyaksikan acara-acara seperti selama masa Nabi yang selalu tetap di dalam hati mereka dan pikiran .
Sa `d Ibn Abi Waqqaas mengatakan bahwa mereka tertarik pada anak-anak mereka menceritakan kisah pertempuran Nabi sama seperti mereka tertarik untuk mengajari mereka Alquran. Oleh karena itu, mereka digunakan untuk mengingatkan anak-anak mereka tentang apa yang terjadi selama hidup Nabi, sehingga mereka tidak perlu diadakan perayaan tersebut. Namun, generasi berikutnya mulai melupakan seperti sejarah yang mulia dan maknanya. Jadi perayaan seperti itu diadakan sebagai sarana untuk menghidupkan kembali peristiwa-peristiwa besar dan nilai-nilai yang kita dapat belajar dari mereka.
Sayangnya, perayaan tersebut mencakup beberapa inovasi ketika mereka benar-benar harus dilakukan untuk mengingatkan orang-orang dari kehidupan Nabi dan teleponnya. Sebenarnya, merayakan ulang tahun Nabi berarti merayakan kelahiran Islam. Kesempatan tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan orang tentang bagaimana hidup Nabi.
Allah SWT mengatakan:
"sesuhguhnya telah ada pada diri rasullah itu suri tauladan yang baik bagi mu (yaitu) bagi orang yang mengharap rahmat allah dan kedatangan hari kiamatdan dia banyak menyebut nama allah" (Al-Ahzab: 21) .
Dengan merayakan Hijrah Nabi, kita harus mengajari mereka nilai-nilai seperti pengorbanan, pengorbanan para sahabat, pengorbanan `Ali yang tidur di tempat Nabi pada malam hijrah, pengorbanan Asmaa 'saat dia naik gunung Abu Tsaur. Kita harus mengajari mereka untuk merencanakan cara Nabi direncanakan untuk nya Hijrah, dan bagaimana untuk mempercayai Allah sebagai Nabi lakukan ketika Abu Bakar berkata: "Kita bisa melihat begitu mudah, jawab Nabi berkata:" Wahai Abu Bakar! Apa pendapat Anda tentang dua ketika Allah adalah ketiga mereka?"
" Jangan takut, karena sesungguhnya Allah beserta kita. "(At-Tawbah: 40)
Adapun bagian kedua pertanyaan itu, tanggal yang tepat untuk kelahiran Nabi dipertentangkan, tetapi paling mungkin pada hari Senin, 9 Rabi `Al-Awwal (20 atau 22 April, 571 AC), pada tahun yang sama di yang invasi dari Gajah terjadi terhadap Ka `bah. Dan dia, kedamaian dan berkah selalu menyertainya, meninggal dunia pada hari Senin 12 Rabi `Al-Awwal pada tahun kesebelas Hijrah

Jadi diperbolehkan untuk kita memperingati maulid Nabi Muhamad S.A.W


BAB III
PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan
Dalam makalah ini mengenai perayaan ulang tahun terdapat dua pendapat, Dimana kedua pendapat tersebut masing-masing mempunyai dasar dan landasan.
Pendapat pertama sebagian ulama mereka cenderung membolehkan ulang tahun. Dengan landasan dasar bahwa ulang tahun bukanlah ibadah ritual. Sehingga selama tidak ada larangannya yang secara langsung disebutkan di dalam nash Quran atau sunnah, hukum asalnya adalah boleh. Sesuai dengan kaidah “al-ashlu fil asy-yaa’i al-ibahah.” Bahwa kaidah dasar dari masalah muamalahadalah kebolehan, selama tidak ada nash yang secara tegas melarangnya. Adapun alasan peniruan orang kafir, dijawab dengan argumen bahwa tidak semua yang dilakukan oleh orang kafir haram dikerjakan. Hanya yang terkait dengan peribadatan saja yang haram, adapun yang terkait dengan muamalah, selama tidak ada nash yang langsung melarangnya, hukumnya tidak apa-apa bila kebetulan terjadi kesamaan.Para ulama dari kelompok ini cenderung menetapkan ‘illat haramnya peniruan pada orang kafir berdasarkan titik keharamannya. Bukan semata-mata dilakukan oleh mereka. Misalnya, kebiasaan orang kafir memberikan sesaji kepada gunung yang mau meletus, maka hukumnya haram bagi muslimin untuk melakukannya.
Sebagian ulama yang berfatwa mengharamkan perayaan ulang tahun, berijtihad dari dalil-dalil yang bersifat umum. Misalnya, dalil-dalil yang melarang umat Islam meniru-niru perbuatan orang-orang kafir. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
من تشبه بقوم فهو منهم
Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka termasuk mereka (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Kiranya para ulama itu memandang bahwa perayaan ulang tahun itu identik dengan perilaku orang-orang kafir. Sehingga mereka mengharamkan umat Islam untuk merayakannya secara ikut-ikutan. Selain itu, oleh sebagian ulama, seringkali acara ulang tahun disertai dengan banyak kemaksiatan. Seperti minuman keras, pesta musik, joget, dansa, campur baur laki-laki dan wanita. Bahkan banyak yang sampai meninggalkan shalat dan kewajiban lainnya. Seringkali juga pesta-pesta itu sampai melupakan niat utama, tergantikan dengan semangat ingin pamer dan menonjolkan kekayaan. Sehingga menimbulkan sifat riya’ dan sum’ah pada penyelenggaranya.
3.2 Saran

Pembahasan boleh tidaknya masalah ulang tahun seseorang atau organisasi memang tidak disinggung secara langsung dalam dalil-dalil syar‘i. Tidak ada ayat Al-Quran atau hadits Nabawi yang memerintahkan kita untuk merayakan ulang tahun, sebagaimana sebaliknya, juga tidak pernah ada larangan yang bersifat langsung untuk melarangnya.
Sehingga umumnya masalah ini merupakan hasil ijtihad yang sangat erat kaitannya dengan kondisi yang ada pada suatu tempat dan waktu.
Artinya, bisa saja para ulama untuk suatu masa dan wilayah tertentu memandang bahwa bentuk perayaan ini lebih banyak mudharat dari manfaatnya. Namun sebalik, bisa saja pendapat ulama lainnya tidak demkian, bahkan mungkin ada hal-hal positif yang bisa diambil dengan meminimalisir dapak negatifnya.
Mengapa demikian? Karena memang tidak didapat nash yang secara sharih melarang atau membolehkannya. Tidak terdapat dalam sunnah apalagi dalam Al-Quran. Sehingga dalam satu majelis yang di dalamnya duduk para ulama, perbedaan sudut pandang pun bisa saja terjadi, tergantung dari sudut pandang mana seorang melihatnya.
Selain lakukanlah beberapa pertimbanan-pertimbangan diantaranya adalah :
 Pertama Bila kita ingin meletakkan hukum merayakan ulang tahun, kita harus membahas dari tujuan dan manfaat yang akan didapat. Apakah ada di antara tujuan yang ingin dicapai itu sesuatu yang penting dalam hidup ini? Atau sekedar penghamburan uang? Atau sekedar ikut-ikutan tradisi?
 Yang kedua, apa manfaat acara seperti itu? Adakah sesuatu yang menambah iman, ilmu dan amal? Atau menambah manfaat baik pribadi, sosial atau lainnya?
 Yang ketiga, adakah dalam pelaksanaan acara seperti itu maksiat dan dosa yang dilanggar?
 Yang keempat, bila ternyata semua jawaban di atas positif, dan acara seperti itu menjdi tradisi, apakah tidak akan menimbulkan salah paham pada generasi berikut seolah-olah acara seperti ini harus dilakukan? Hal ini seperti yang terjadi pada upacara peringat hari besar Islam baik itu kelahiran, isra` mi`raj dan sebagainya.
Jangan sampai dikemudian hari, lahir generasi yang menganggap perayaan ulang tahun adalah sesuatu yang harus terlaksana. Bila memang demikian, bukankah kita telah kehilangan makna?
Wallahu a‘lam bis-shawab














DAFTAR PUSTAKA

http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=442
http://www.fatwa-online.com/fataawa/innovations/celebrations/cel003/0010428_1.htm oleh tim Salafy.or.id
http://syariahonline.com/new_index.php/telusuri/view/find/ulang/ke/all/kategori/all/limit/100
http://syariahonline.com/new_index.php/id/11/cn/1323
http://syariahonline.com/new_index.php/id/11/cn/1305

Tidak ada komentar:

Posting Komentar